## Menkes Dorong BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Trombektomi untuk Penanganan Stroke dan Perbaikan Akses Layanan Kardiovaskular
**Jakarta, 2023** – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tengah berupaya keras meningkatkan akses masyarakat Indonesia terhadap layanan kesehatan kardiovaskular yang berkualitas dan terjangkau. Salah satu langkah signifikan yang sedang diupayakan adalah memasukkan prosedur trombektomi, sebuah tindakan medis penting untuk penanganan stroke, ke dalam daftar layanan yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Langkah ini dinilai krusial mengingat penyakit kardiovaskular merupakan pembunuh nomor wahid di Indonesia, merenggut ratusan ribu nyawa setiap tahunnya.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah menanggung beberapa layanan kardiovaskular, seperti Percutaneous Coronary Intervention (PCI) atau operasi pelebaran pembuluh darah dengan stent, serta program skrining. Namun, Menkes Budi menyadari perlunya perluasan cakupan layanan ini untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa. “Saat ini, saya sedang berkoordinasi intensif dengan Kolegium Neurologi Indonesia dan BPJS Kesehatan untuk membahas mekanisme agar trombektomi dapat segera tercakup dalam program jaminan kesehatan nasional,” ungkap Menkes Budi dalam acara pelepasan peserta *fellowship* ke Tiongkok dan Jepang di Jakarta.
Selain fokus pada perluasan cakupan layanan BPJS Kesehatan, Menkes Budi juga menekankan pentingnya inovasi untuk mendapatkan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang terjangkau. Menurutnya, pembiayaan merupakan salah satu pilar utama dalam penanganan masalah kardiovaskular, selain ketersediaan alat-alat medis dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Menkes Budi menegaskan pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan kardiovaskular di seluruh Indonesia. Hal ini meliputi penempatan alat-alat medis dan tenaga kesehatan yang terampil di tingkat kabupaten dan kota. Kecepatan penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah sangat krusial, mengingat adanya periode emas atau *golden period* dalam intervensi medis. “Penyakit jantung idealnya ditangani dalam waktu kurang dari dua jam, sementara untuk stroke kurang dari satu jam. Maksimal enam jam untuk jantung dan 4,5 jam untuk stroke. Oleh karena itu, layanan ini tidak mungkin hanya terpusat di tingkat provinsi, tetapi harus tersedia di kabupaten dan kota,” tegas Menkes Budi.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah menargetkan penyediaan alat-alat medis yang lengkap di seluruh 514 kabupaten dan kota di Indonesia hingga tahun 2027. Selain itu, Kemenkes juga terus menggencarkan program promotif dan preventif untuk mencegah penyakit kardiovaskular sejak dini. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian akibat penyakit kardiovaskular dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Dengan berbagai upaya komprehensif ini, pemerintah berharap dapat memberikan akses layanan kardiovaskular yang lebih baik, menyelamatkan lebih banyak nyawa, dan menciptakan Indonesia yang lebih sehat.
**Kata kunci:** BPJS Kesehatan, penyakit jantung, stroke, trombektomi, kardiovaskular, kesehatan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, akses kesehatan, layanan kesehatan, golden period, PCI, BMHP, Indonesia
**(Disclaimer: Artikel ini merupakan pengembangan dari rilis berita ANTARA. Hak cipta tetap milik ANTARA.)**